Menperin: Perubahan aturan percepat keberadaan kendaraan listrik
31 Juli 2023 17:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah kini sedang menyusun perubahan aturan untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan bermotor berbasis listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (31/8) di Istana Kepresidenan Jakarta, mengatakan ada empat poin perubahan peraturan yang tengah dibahas bersama Presiden Joko Widodo. (Pradanna Putra Tampi/Rayyan/Gracia Simanjuntak)
Tags: