Kejati Jatim usut tujuh perkara korupsi senilai total Rp143 miliar
21 Juli 2023 21:56 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyidik tujuh perkara korupsi pada semester I tahun 2023. Terdiri dari empat perkara pokok, dua di antaranya terkait kredit macet perbankan. Jumlah kerugian negara dari seluruh perkara korupsi tersebut ditaksir mencapai Rp143 miliar. (Hanif Nasrullah/Arif Prada/Rinto A Navis)
Tags: