Komisi IX DPR Minta Sikap Soal Jemaah Penderita Gagal Ginjal
23 Agustus 2017 14:36 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pemerintah Arab Saudi melarang pasien gagal ginjal berangkat ke tanah suci di musim haji. untuk itu, komisi IX DPR, mengimbau pemerintah satu suara menyikapi hal tersebut. Mengingat kebijakan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama memiliki pandangan yang berbeda.
Tags: