Menkes jelaskan 2 prioritas pemerintah di UU Kesehatan
18 Juli 2023 00:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (17/7), memaparkan prioritas pemerintah dalam Undang-undang Kesehatan ada dua. Yakni meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat serta mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. (FMB-9/Setyanka Putri/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Tags: