Bea Cukai gagalkan penyelundupan barang ilegal senilai Rp180,4 miliar
11 Juli 2023 17:54 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Kalimantan Bagian Barat sepanjang tahun 2023 telah menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis barang ilegal asal Malaysia senilai Rp180,4 miliar, Selasa (11/7). Dari tindakan pengawasan secara agresif tersebut, petugas menyita barang bukti mulai dari Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), hasil tembakau olahan, pakaian bekas impor hingga Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP). (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: