KPU telah terima dokumen perbaikan syarat bacaleg dari 18 parpol
10 Juli 2023 12:02 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR dari seluruh partai politik peserta Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asyári, Senin (10/7), mengatakan pihaknya juga telah mendapat laporan dari KPU di 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota atas penyerahan dokumen perbaikan sesuai batas waktu yang ditentukan. (KPU/Yogi Rachman/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Tags: