Johnny G Plate sampaikan eksepsi, kuasa hukum: dakwaan tidak tepat
4 Juli 2023 15:21 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate menyampaikan nota pembelaan atau eksepsi, dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Melalui nota pembelaan yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya, Johnny membantah telah dengan sengaja melakukan korupsi. (Aria Cindyara/Putri Hanifa/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Tags: