Pemkot Sukabumi Larang Angkutan Berbasis Daring
2 Agustus 2017 19:41 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya Selasa 1 Agustus memutuskan untuk melarang segala jenis angkutan umum berbasis Daring beroperasi, hingga satu tahun atau minimalnya setelah melengkapi persyaratan. larangan itu bertujuan untuk antisipasi gesekan antara sopir angkot dan ojek konvensional dengan penarik ojek dan taksi online.
Tags: