ANTARA - Pemerintah membebaskan biaya tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) selama 90 hari, mulai dari 18 Agustus mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (22/6). Masyarakat dipersilahkan mempersiapkan diri untuk perang tiket atau tiket war untuk mencoba kereta cepat tersebut yang berkapasitas sekitar 600 penumpang.
(Dian Hardiana/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Ridwan Kamil: Siap tiket war agar bisa naik kereta cepat gratis
22 Juni 2023 19:34 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: