Polda Sumbar ungkap 11 perkara perdagangan orang
20 Juni 2023 23:13 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengungkap 11 perkara dengan 12 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di 12 kota dan kabupaten, dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Hal ini diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat jumpa pers di Mapolda Sumbar pada Senin, (20/6). (Melani Friati/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Tags: