Polda Banten ungkap keterlibatan 2 mantan pegawai BP2MI dalam TPPO
12 Juni 2023 16:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Banten mengungkap adanya keterlibatan dua orang mantan petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya, menurut Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif, Senin (12/6), ada di antara tujuh tersangka yang ditetapkan lewat tiga laporan dengan jumlah korban mencapai 11 orang. (Susmiatun Hayati/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Tags: