ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5), mengatakan kepolisian berhak untuk merespons dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu. Menurut Mahfud, kasus ini termasuk ke dalam pembocoran rahasia negara.(Afra Augesti/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)