Polisi tetapkan pengendara moge sebagai tersangka penabrak santri
29 Mei 2023 14:37 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pengendara motor gede berinisial T (55 tahun) telah ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sebagai tersangka yang menabrak seorang santri di Kabupaten Ciamis pada Sabtu lalu. Pelaku merupakan salah seorang simpatisan yang ikut serta dalam konvoi motor gede yang menghadiri sebuah acara di Pangandaran pada akhir pekan lalu. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Tags: