Menkominfo: Pemblokiran Telegram Sesuai Prosedur
16 Juli 2017 17:09 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Pemblokiran yang dilakukan terhadap aplikasi media percakapan, Telegram, disebut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, sudah sesuai prosedur. karena telegram memiliki banyak konten soal radikalisme dan terorisme.
Tags: