Ditahan, mantan Wali Kota Lhokseumawe resmi tersangka dugaan korupsi
22 Mei 2023 19:04 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Setelah memeriksa selama sekitar empat jam, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Aceh, menetapkan mantan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya sebagai tersangka kasus korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Senin (22/5). Di mana kerugian negara dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp44,9 miliar. (Try Vanny/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Tags: