Cabjari Deli Serdang musnahkan barang bukti dari 184 perkara
16 Mei 2023 17:57 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Sumatera Utara memusnahkan barang bukti bernilai ratusan juta rupiah hasil penyitaan sejak akhir 2022 hingga Mei 2023. Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli Hamonangan Parsaulian Sidauruk mengatakan barang bukti seperti mesin judi, narkoba, senjata tajam dan telepon genggam yang dimusnahkan berasal dari 184 perkara. (Donny Aditra/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)
Tags: