Tiga tersangka korupsi pencucian uang diamankan di Bangka Belitung
9 Mei 2023 19:23 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Tiga tersangka pelaku tindak pidana korupsi pencucian uang pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) cabang Mentok Bangka Barat diamankan di Bangka Belitung. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung mengatakan kejahatan yang mereka lakukan telah merugikan negara senilai Rp7 miliar. (Meriyanti/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)
Tags: