Jaksa terima pengembalian suap Rp3,1 miliar RS Arun Lhokseumawe
5 Mei 2023 22:48 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Jumat (5/5) menerima uang Rp3,1 miliar dari PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengelolaan PT Rumah Sakit Arun. (Try Vanny S/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)
Tags: