Jabatan dicopot, AKBP Achiruddin juga terancam pidana penjara
26 April 2023 21:27 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepala Bidang Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba dicopot karena melanggar kode etik kepolisian. Selain jabatan dicopot, oknum polisi tersebut juga terancam pidana penjara karena diduga ikut membantu penganiayaan yang dilakukan anaknya bernama Aditya Hasibuan kepada korban Ken Admiral. (Donny Aditra/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)
Tags: