Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Baru
17 Juni 2017 18:13 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi baru dan sabu-sabu seberat 9,5 kilogram. Selain mengamankan barang bukti Narkoba senilai 15 milyar rupiah, kepolisian juga meringkus 6 orang pelaku yang ditengarai sebagai pengedar, dan melakukan aksinya di 3 kota yakni Bandung, Bogor, dan Jakarta.
Tags: