Truk di Atas 14 Ton Dilarang Beroperasi Selama Arus Mudik
13 Juni 2017 20:24 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Truk 2 sumbu di atas 14 ton akan dilarang beroperasi di Pulau Jawa dan Lampung selama arus mudik lebaran terjadi. Selain itu, truk angkutan pasir, galian, tambang, dan batubara, juga dilarang beroperasi selama arus mudik. Namun terbatas di Pulau Jawa.
Tags: