Jaksa tuntut terdakwa anak AG ditempatkan di LKPA selama empat tahun
5 April 2023 20:29 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Terdakwa anak AG dituntut 4 tahun pidana penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora. Tuntutan JPU terhadap AG disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada sidang tertutup yang digelar Rabu (5/4) pukul 14.00 WIB. (Ibnu Zaki/Rio Feisal/Rizky Bagus Dhermawan/Amita Putri Caesaria)
Tags: