Menkeu Jamin Keterbukaan Data Nasabah Terlindungi
5 Juni 2017 18:47 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin, keterbukaan data nasabah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2017, tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan tidak akan disalahgunakan. masyarakat diminta tak perlu khawatir apabila data keuangannya dibuka.
Tags: