Pemerintah perpanjang status kedaruratan COVID-19 hingga Mei 2023
3 April 2023 19:19 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pemerintah memperpanjang status kedaruratan pandemi COVID-19 sampai dengan Mei 2023, menunggu keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), katanya dalam konferensi pers virtual usai rapat tingkat menteri diikuti pada hari ini Senin, 3 April. (Prisca Triferna Violleta/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)
Tags: