Pemprov Papua ingatkan perusahaan agar bayar THR tidak dicicil
1 April 2023 20:25 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah telah menepatkan sejumlah aturan, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibagikan menjelang datangnya Idul Fitri. Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah Papua Suzana Wanggai mengingatkan seluruh perusahaan yang ada di provinsi Papua, agar tidak membayarkan THR kepada karyawannya dengan cara dicicil. (Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Tags: