KPK tetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi
30 Maret 2023 15:31 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Dalam keterangan kepada media di Jakarta, Kamis (30/3), Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menemukan dugaan pidana korupsi penerimaan oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023. (Prisca Triferna Violleta/Agha Yuninda Maulana/Nanien Yuniar)
Tags: