Korban longsor Temanggung menanti kesepakatan ganti rugi
30 Maret 2023 13:44 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Korban longsor akibat kelalaian pembangunan proyek di Desa Pingit, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menuntut ganti rugi kepada pemilik lahan, Kamis (30/3). Sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh pihak desa, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan bentuk ganti ruginya. (Firman Eko Handy/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: