Kejari Madiun kini punya rumah "Restorative Justice" di 221 tempat
20 Maret 2023 18:10 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun membuka 221 rumah "Restorative Justice" atau keadilan restoratif yang tersebar di 15 kecamatan di seluruh Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Peresmian rumah "Restorative Justice" ini bersamaan dengan peluncuran program "Jaksa Jogo Desa" yang akan membantu menyelesaikan permasalahan warga desa yang berkaitan dengan hukum. (Rindhu Dwi Kartiko/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Tags: