Pasangan Sesama Jenis Dicambuk 83 Kali
24 Mei 2017 17:40 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-Dua pelaku hubungan sesama jenis dan enam pasangan mesum lainnya menjalani eksekusi hukuman cambuk di Gampong Lamgugop, Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Para algojo mengeksekusi para pelaku sebanyak 22 hingga 83 kali cambukan.
Tags: