Kejari Ambon musnahkan narkotika, senjata api dan material emas
14 Maret 2023 18:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnahkan 25 barang bukti berbahaya dari 97 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman DPRD Kota Ambon, Selasa (14/3). (Alfian Sanusi/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: