ANTARA -Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (3/3) menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang tidak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi yang disiapkan berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Pejabat Pemkot Bandung mangkir lapor LHKPN, siap-siap dipotong TKD
3 Maret 2023 13:35 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: