Kejari Jayapura tarik 8 mobil dari pensiunan ASN, kembalikan ke Pemda
27 Februari 2023 23:20 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura menyerahkan delapan unit kendaraan roda empat aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi senilai 1 miliar rupiah. Aset tersebut sebelumnya dikuasai oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mantan pejabat daerah. (Laksa Mahendra/Satrio Giri Marwanto/Rully Yuliardi Achmad)
Tags: