Polisi tetapkan tersangka baru kasus penganiayaan oleh anak pejabat
24 Februari 2023 23:12 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka baru berinisial S dalam kasus dugaan penganiayaan anak dibawah umur oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berinisial MDS (20) terhadap D (17). Penetapan tersangka itu dilakukan karena penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup. (Yogi Rachman/Rayyan/Nanien Yuniar)
Tags: