ANTARA - Guna meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang meresmikan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Rabu (22/2). Melalui kehadiran fasilitas PTSP tersebut pihak kejari berharap pelayanan berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat dapat segera melaporkan langsung pengaduan atau masalah hukum yang dihadapi.
(Achmad Syaiful Afandi/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tingkatkan pelayanan hukum masyarakat, Kejari Kab.Malang resmikan PTSP
23 Februari 2023 01:16 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: