ANTARA -Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bangka Belitung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), Selasa (21/2). Kerja sama yang dijalin kedua pihak yakni dalam mewujudkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.
(Meriyanti/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
KPID dan BNNP Babel jalin kerja sama berantas narkotika
22 Februari 2023 05:17 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: