Kemenkes Rekomendasikan Larangan Iklan Rokok
12 Mei 2017 16:27 WIB
This browser does not support the video element.
(Antara)-World Health Organization menempatkan indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah Tiongkok dan India. Di mana setiap tahunnya 235 ribu jiwa meninggal akibat rokok. untuk itu, Kementerian Kesehatan merekomendasikan untuk menaikkan harga jual rokok dan pelarangan iklan rokok di media.
Tags: