Ketum LPAI sebut negara lindungi dan penuhi hak tumbuh kembang anak
15 Februari 2023 21:45 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyampaikan bahwa setiap anak di tanah air dilindungi oleh negara, meskipun orang tuanya tersangkut kasus hukum. Pemerhati masalah anak ini menjelaskan bahwa pelindungan yang diberikan untuk memastikan anak mendapatkan hak bertumbuh dan berkembang dengan baik. (Meriyanti/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)
Tags: