Polda Aceh tetapkan 10 tersangka kasus beasiswa, akan bertambah
10 Februari 2023 23:32 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Polda Aceh sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus korupsi beasiswa Aceh Tahun Anggaran 2017 senilai Rp22,3 miliar. Mereka yang ditetapkan tersangka di antaranya mantan pejabat dan direktur di kelembagaan setempat. Selain juga dalam waktu dekat akan menetapkan seorang mantan anggota DPR Aceh yang kini tengah ditahan di Jakarta karena kasus narkoba. (Aprizal Rachmad/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)
Tags: