Panglima TNI ingatkan batas waktu tugas Pasukan Pemukul Reaksi Cepat
6 Februari 2023 21:06 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Dalam upacara serah terima Alih Komando dan Pengendalian (Kodal) Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI, pada Senin (6/2), Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berpesan agar setiap prajurit mempunyai kemampuan dengan paket lengkap. PPRC dituntut untuk melakukan tugas dengan cepat dalam waktu 7 hari. (Achmad Syaiful Afandi/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Tags: