ANTARA - Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha, Jumat (3/2) memastikan bahwa pihaknya akan turut serta membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mensertifikatkan 4.000 lebih aset daerah, termasuk Rumah Dinas Wali Kota dan alun-alun. Proses tersebut dilakukan, karena sebagian besar aset yang dimiliki pemkot belum terdata secara utuh, sehingga belum memiliki legalitas hukum.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Sebanyak 4.000 aset pemkot Bandung ditargetkan segera bersertifikat
3 Februari 2023 13:56 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: