Bandara internasional dipangkas, kecuali untuk haji dan umrah
2 Februari 2023 18:42 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara kategori internasional dari sekitar 30 menjadi 14-15 saja. Namun, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut penerbangan haji dan umrah menjadi pengecualian. (Suwanti/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)
Tags: