Sempat dihalangi, eksekusi lahan di Batu Merah Ambon terus berjalan
31 Januari 2023 17:24 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Selasa (31/1), mengeksekusi lahan seluas 6.847 meter persegi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Setelah sebelumnya puluhan warga sempat mengadang petugas dan menolak pembongkaran. (Alfian Sanusi/Arif Prada/Nusantara Mulkan)
Tags: