ANTARA - Sebanyak 2.900 batang bibit jeruk tanpa dokumen, yang didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat menggunakan jalur laut dan udara, hasil sitaan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin dimusnahkan dengan cara dicacah dan dibakar. Hal itu dikarenakan batas waktu yang diberikan kepada pemilik bibit untuk melengkapi label dan dokumen Sertifikat Karantina telah habis.
(Latif Thohir/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)
Balai Karantina Pertanian Banjarmasin musnahkan ribuan bibit jeruk
20 Januari 2023 20:55 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: