ANTARA -Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memusnahkan 275 kantong kerupuk puli atau gendar pada Rabu (18/1). Kerupuk dengan berat total 687,5 kilogram tersebut mengandung bahan pangan berbahaya berupa boraks yang sempat beredar di sejumlah pasar tradisional kurang lebih selama dua bulan.
(Imam Prasetyo Nugroho/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Pemkot Yogyakarta musnahkan 687,5 kg kerupuk mengandung boraks
18 Januari 2023 17:36 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: