ANTARA - Pengadilan Agama (PA) Bandung mencatat sebanyak 143 warga mengajukan dispensasi nikah sepanjang tahun 2022. Pengajuan dispensasi tersebut dilakukan karena usia mereka yang masih di bawah 19 tahun namun harus segera menikah.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
143 warga ajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Bandung
17 Januari 2023 16:59 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: