Polresta Kendari kembali berlakukan tilang manual
11 Januari 2023 18:38 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali memberlakukan tilang manual setelah penerapan tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akhir Oktober 2022 lalu. Pemberlakuan kembali tilang manual ini disebabkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)
Tags: