Polda Kalsel gagalkan peredaran 45 kilogram sabu
10 Januari 2023 18:18 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian bersama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 11.000 butir lebih. Narkoba ini berasal dari jaringan internasional, yang dibawa dari Sumatera Utara menuju Jawa Timur, sebelum akhirnya tiba di Banjarmasin. (Latif Thohir/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Tags: