Tindak pidana korupsi pada BUMN/D tempati urutan ke-4 sektor instansi
9 Januari 2023 20:08 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pada tahun 2004 - November 2022 tindak pidana korupsi (tipikor) pada BUMN/BUMD berada di urutan keempat pada sektor instansi, yaitu sebanyak 109 kasus terungkap. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Senin (9/1) mengimbau untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi, karena akan bisa terdeteksi.(Putri Hanifa/Erlangga Bregas Prakoso/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Tags: