Selewengkan aset negara Rp30 M, empat pejabat desa diringkus polisi
5 Januari 2023 19:00 WIB
This browser does not support the video element.
ANTARA - Empat orang oknum pejabat Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat diringkus aparat kepolisian dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Keempatnya diringkus karena terlibat dalam perkara korupsi penyalahgunaan aset desa yang merugikan negara mencapai lebih dari Rp30 miliar. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Tags: