ANTARA - Pengacara terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum terkait tuntutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal senada turut disampaikan orang tua Richard, Kamis, (5/1), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Rio Feisal/Syamsul Rizal/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)
Soal tuntutan, pengacara dan keluarga Richard serahkan kepada JPU
5 Januari 2023 14:39 WIB
This browser does not support the video element.
Tags: